Buku ini menyajikan dan membahas isu-isu penting seputar hukum yang mengatur mengenai tanah itu. Untuk hukum Belanda, misalnya, kepada pembaca dihadirkan pembahasan tentang hak-hak atas tanah, alas (titel) hak, cara perolehan hak, peralihannya, pendaftaran tanah, peranan notaris, pemerintah dan makelar dalam proses peralihan dan pendaftaran tanah, kebijakan penataan ruang dan pengabil-alihan tanah. Topik-topik tersebut juga dibahas dalam bab-bab tentang hukum Indonesia, setelah terlebih dahulu diberikan gambaran ringkas tentang latar belakang historis hukum agraria di Indonesia.
Penulis : Arie Sukanti Hutagalung, Leon C.A. Verstappen, Wilbert D. Kolkman