Manfaat utama dari ditulisnya kitab undang-undang hukum pidana bukan hanya bagi para akademisi maupun praktisi hukum saja, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat luas. Dalam KUHP ini juga dicantumkan komentar-komentar penjelasan di tiap pasalnya sehingga dapat memberikan penjelasan guna mengetahui maksud dari setiap pasalnya. KUHP ini merupakan buku wajib bagi akademisi dan praktisi hukum dalam melaksanakan kegiatan di bidang hukumnya.