Contoh Akta Notaris dan Surat Perjanjian Hukum
Toko: Temanhrd79 Rating: 4.9 Follower: 236 |
Produk: | Contoh Akta Notaris dan Surat Perjanjian Hukum |
Harga: | Rp 29,330 |
Rating: | 3.0 |
Suka: | 17 |
Lokasi: | KOTA TANGERANG |
File dikirimkan by email dan hanya invoice yg dikirimkan kerumah. Apabila masih terkena ongkos kirim bisa chat ke admin.
Akta Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat. Akta Notaris merupakan bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan. Berdasarkan KUH Perdata pasal 1866 dan HIR 165, akta notaris merupakan alat bukti tulisan atau surat pembuktian yang utama sehingga dokumen ini merupakan alat bukti persidangan yang memiliki kedudukan yang sangat penting.
Beberapa Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris meliputi:
-Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.
- Pendirian Yayasan
-Pendirian Badan Usaha - Badan Usaha lainnya
-Kuasa untuk Menjual
-Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli
-Keterangan Hak Waris
-Wasiat
-Pendirian CV termasuk perubahannya
-Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
-Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja
-Perjanjian Gadai Saham Pledge share
-Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain
-Perjanjian Sewa, Jual Beli, Surat Kuasa, Surat lainnya yang umum dipakai