Hukum Arisan dalam Islam ORI UB PRESS
Toko: toko_nia99 Rating: 4.9 Follower: 659 |
Produk: | Hukum Arisan dalam Islam ORI UB PRESS |
Harga: | Rp 69,447 |
Rating: | 4.5 |
Suka: | 40 |
Lokasi: | KOTA MALANG |
#Buku #Hukum Arisan
Arisan, atau yang disebut dengan istilah ROSCA (Rotating Savings and Credit Association) dalam bahasa Inggris, atau disebut jam’iyyah muwaddhofin/al-qordhu at-ta’awuni/al-qordhu al- jama’i/al-jam’iyyah at-ta’awuniyyah/al-jumu’ah/al-hakabah/al- jam’iyyah asy-syahriyyah dalam bahasa Arab, adalah salah satu budaya dalam pembiayaan ekonomi mikro, yang bukan hanya populer di Indonesia, tetapi juga di Arab dan tempat-tempat lainnya. Di zaman Rasulullah , shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, belum ditemukan data terkait muamalah seperti ini. Oleh karena itu, wajar jika tidak ada ayat Al-Qur’an, hadis, atsar, maupun fatwa yang bisa ditemukan secara eksplisit menjelaskan persoalan ini. Al-Qolyubi yang hidup kira-kira abad 11 H/17 M dalam kitabnya yang berjudul Hasyiyah Al-Qolyubi sempat menyinggung muamalah ini dan membahas hukum fikihnya. Pada zaman itu, arisan cukup populer di kalangan para wanita dan disebut dengan istilah jumu’ah. Abu Zur’ah Ar-Rozi, putra ahli hadis terkenal; Al-‘Iroqi, dikenal memberi fatwa kebolehan arisan. Pada zaman sekarang, sejumlah ulama kontemporer diketahui berusaha memberikan jawaban fikih terhadap isu ini. Di antara yang terkenal mengharamkan arisan adalah syaikh Sholih Al-Fauzan. Di Indonesia ada K.H.E. Abdurrahman, salah satu tokoh PERSIS (persatuan Islam), yang mengharamkan arisan. Di antara ulama yang membolehkan arisan adalah Bin Baz dan Ibnu ‘Utsaimin. Kemubahan arisan juga menjadi fatwa Hai-ah Kibar Al-Ulama di Saudi Arabia. Buku ini menguatkan pendapat yang membolehkan arisan dengan disertai kupasan serius untuk membantah dalil- dalil yang dipakai pihak yang mengharamkan arisan. Harapannya, kaum muslimin yang setuju dengan pendapat yang memubahkan bisa memahami dasar syar’i yang melandasi fatwa tersebut. Pihak yang mengharamkan pun juga menjadi lebih mendalam pemahamannya terhadap argumentasi pihak yang membolehkan, sehingga memiliki bahan yang memadai untuk meninjau ulang pendapatnya, baik untuk mengubah pendapatnya maupun semakin mengukuhkan pendapatnya.
Related Produk
Review Produk
dheaokta25 5 Alhamdulillah Barang sampai dengan selamat , packaging juga aman terimakasih admin bukunya realpict
natashamaghda 5 Tampilan:amaannn Kualitas:blm ak buka Cocok Untuk:checkout Alhmdulillah.... Paket udah sampai, cepet bgt. Bru kmrn CO udah tibaa.. Penjual jg ramah sekali bestiee.. Packing amannn👍👍👍 Lancar teruss, laris manis kakak 🙏😊
novianti_j 5 Alhamdulillah amanah terimakasih paketnya telah sampai dengan aman
fifiay_24 5 mantap
mirah.djenar 5 good job..
umrotulich 5 Tampilan:sesuai dengan di gambar Kualitas:sangat bagus Cocok Untuk:digunakan dal berbagai kegiatan
s*****b 5 Cocok Untuk:referensi skiripsi Kualitas:bagus Pengemasan bagus dan sesuai dgn pesanan, cuma tidak sempat fotokan.
j4uxijd7lo 5 Cocok Untuk:di baca untuk menambah ilmu pengetahuan Kualitas:original Tampilan:bagus Bagus sesuai pesanan. Terima kasih kak
wahyu_khairulloh 5
ilyasbambang868 5